Hukum Wanita Memakai Wangi-wangian

Assalamualaikum Sahabat Blogger semuanyaaa:)
 Hasil gambar untuk orang berparfum
            Memakai parfum merupakan hal yang wajib bagi para ladies nih, tanpa disadari ternyata parfum dapat mengandung sumber musibah loh untuk ladies. Memakai wangi-wangian atau parfum bagi wanita bisa saja mengundang hasrat para lelaki dan ternyata jika wanita memakai wangi-wangian yang menyengat kemudia tercium oleh lelaki maka ia di sebut pezina. Nahh karena itulah kita akan membahas Hukum Wanita Memakai Wangi-wangian. cekidot:D
            Laki-laki manapun pasti tergoda jika melihat wanita lewat di hadapannya apalagi jika memakai wangi-wangian yang masih tercium walau sudah 50 meter pergi masih aja wanginya nyangkut. Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya. Karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria, sewaktu-waktu pun mereka bisa menakali si wanita itu. Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab sesuai perintah.
             Sebagian wanita yang sudah belajar agama ada yang salah memahami bahwa parfum itu haram dan tidak boleh bagi wanita. Mungkin karena membaca hadits dibawah ini nih:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
" Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau haram yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur." (HR. An-Nasa'i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami' no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
             Nah mungkin karena kata yang di garis bawahi itu tu yang bikin para ladies salah mengartikan. Islam memang tegas dalam hal ini, mengingatkan sangat besarnya fitnah wanita terhadap laki-laki. Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak ke masjid, sang wanita diperintahkan untuk mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Padahal tujuan ke masjid adalah untuk beribadah. Muhammad SAW bersabda:
أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل
"Perempuan manapun tidak memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi".

             Tapi sebenarnya wanita itu boleh kok memakai wewangian asalkan tidak terlalu mencolok atau samar-samar gitu seperti deodoran yang hanya ingin menghilangkan bau badan itu ternyata boleh, nahhh coba dicernah lagi sabda Rasulullah SAW berikut ini:
إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه
"Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya, Sedangkan wewangian perempuan adalah warnanya yang jelas namun baunya tidak begitu nampak."
 
             Nah itu dia sekilas info tentang Hukum Wanita Memakai Wangi-wangian. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada dirumah dan di sisi suaminya. Tetapi tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar untuk ke pasar atau ke masjid. Sebenarnya sih boleh kalau hanya untuk menetralkan bau dan samar-samar baunya artinya tidak tercium oleh para laki-laki nih ladies seperti yang mimin katakan yaitu deodoran. Sekian dulu untuk artikel ini, semoga informasi yang mimin sampaikan ini bermanfaat untuk kalian, para ladies dan menambah wawasan kalian. Dan semoga Allah memberikan hidayah pada setiap wanita untuk memberikan kecantikan dan penampilan istimewa mereka, hanya untuk suami mereka. See you ^-^
Wasalamualaikum^^

No comments:

Post a Comment